Tata Kelola & Kepatuhan

Tata Kelola & Kepatuhan

Diperbarui 30 August 2026

Koperasi yang dikelola secara akuntabel

Kami menerapkan pemisahan fungsi pengurus, pengawas, unit bisnis, dan kontrol risiko. Setiap produk memiliki SOP, limit kewenangan, dan monitoring kolektabilitas. Laporan keuangan disusun berkala dan menjadi dasar evaluasi risiko, likuiditas, dan kesehatan koperasi.