Tata Kelola & Kepatuhan
Diperbarui 30 August 2026
Koperasi yang dikelola secara akuntabel
Kami menerapkan pemisahan fungsi pengurus, pengawas, unit bisnis, dan kontrol risiko. Setiap produk memiliki SOP, limit kewenangan, dan monitoring kolektabilitas. Laporan keuangan disusun berkala dan menjadi dasar evaluasi risiko, likuiditas, dan kesehatan koperasi.